Tandaseru — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Rabu (20/1) malam. Razia tersebut dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut Teguh Wibowo.

Teguh saat dikonfirmasi mengungkapkan, razia dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya jaringan peredaran narkotika di Lapas. Razia tersebut merupakan langkah pendalaman informasi.

“Atas perintah Kepala Kantor Wilayah, saya memimpin langsung beserta Kantor Unit Pelaksana Teknis (KUPT) kota Ternate dan tim dari kami Divisi Pemasyarakatan yang diarahkan langsung di Lapas ke blok narkoba,” kata Teguh, Kamis (21/1).

Dalam melakukan razia tersebut ada delapan kamar yang digeledah. Demi menghindari potensi kebocoran inspeksi mendadak, kegiatan tersebut bahkan tak diketahui Kepala Lapas Ternate.

“Saya sendiri juga perlu laporan ke kantor pusat dalam hal penanganan narkoba karena Direktur Jenderal Pemasyarakatan sudah perintahkan langsung. Ada tiga langkah yang harus diambil, yaitu deteksi dini, kedua, pemberantasan narkoba dan ketiga, sinergi penegak hukum dari pihak polisi maupun BNN,” ungkap Teguh.

Razia dilakukan sejak pukul 9 malam dan berakhir pukul 00.20 WIT. Tim yang diturunkan sebanyak 35 orang yang terdiri atas personel Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rumbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan Divisi Pemasyarakatan.

“Dari hasil razia tersebut ada beberapa yang didapat yaitu 4 unit HP, senjata tajam, dan kabel. Tetapi tidak menemukan adanya narkotika. Seandainya kami menemukan ada narkoba kita akan tindak lanjuti,” tandasnya.