Tandaseru — Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Maluku Utara mendesak Kapolda Malut memecat oknum perwira polisi terduga pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya, Khaterin Febrina Tjan.
“Kami minta dengan tegas Pak Kapolda segera memecat oknum polisi itu dari keanggotaan sebagai polisi. Kami anggap dia sudah tidak layak lagi menjadi abdi negara. Moralnya rusak dan parah,” kata Ketua Wilayah SAPMA PP Malut Erwin Umar, Senin (28/12).
Perbuatan oknum perwira polisi itu, kata Erwin, sudah keterlaluan. Sebagai abdi negara mestinya polisi berpangkat Kompol itu menjadi pengayom dan pelindung bagi masyarakat, bukan malah menganiaya perempuan.
“Ini sudah sangat berbahaya. Oknum perwira polisi seperti pelaku tidak pantas lagi dikatakan sebagai abdi negara. Perbuatannya melampaui batas. Kapolda sudah harus segera memproses pemecatan terhadap oknum tersebut,” tukas Erwin yang juga Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara ini.
Apalagi, lanjut Erwin, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum itu bukan hanya sekali tapi diduga sudah berulangkali. Artinya, akhlak oknum itu tergolong rusak dan parah.
“Sebagaimana keterangan korban, bahwa apa yang dia alami bukan kali pertama, sudah berulangkali. Jadi kami harap pelaku segera dipecat. Jangan sampai muncul korban-korban lainnya,” tandas Erwin.
Senada, Sekretaris Wilayah SAPMA PP Malut Hasan Bahta menegaskan, Kapolda Malut harus bertindak tegas terhadap pelaku. Pelaku, kata Hasan, pantas dipecat dari institusi kepolisian.
“Iya harus dipecat. Kepolisian ada untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat secara keseluruhan. Bukan malah sebaliknya. Jadi tidak ada cara lain, kecuali oknum perwira polisi itu harus dipecat,” tutup Hasan.
Dilansir dari poskomalut.com, korban Khaterin Febrina Tjan mengungkapkan kekasihnya, seorang oknum polisi berinisial Kompol AH, telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban pada Minggu (27/12) dini hari. Kekerasan dilakukan di rumah Kompol AH di Kelurahan Moya, Ternate Tengah.
Korban dianiaya setelah ketahuan merokok. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian hidung, mata, pelipis, dan mulut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.