Tandaseru — Pekerjaan proyek jalan tani di Desa Leleoto, Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mendapat sorotan warga setempat. Pasalnya, akses jalan yang menelan anggaran Rp 500 juta lebih itu diduga dikelola Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halut.

Hal ini diungkapkan salah satu akun Facebook bernama Quovadis Leleoto. Dalam unggahannya, Senin (21/12), ia mengunggah foto papan proyek dan jalan tani dengan caption “Kadis PMD, apa benar jalan tani kami Desa Leleoto dikelola oleh Kadis sendiri? Karena setiap kami tanya ke Pak Kades Loleoto,  jawab Pak Kades ‘kami tidak tahu karena jalan ini dikelola langsung oleh Pak Kadis PMD Halut’,” tulisnya.

Kepala Dinas PMD Halut Wenas Rompis yang dikonfirmasi tudingan tersebut tegas membantah. Menurutnya, tuduhan yang mencatut jabatannya sebagai orang yang mengelola proyek jalan tani sepanjang 2 kilometer dengan menggunakan Dana Desa Leleoto tahun 2020 tersebut sangat keliru. Pasalnya, meski jabatannya adalah seorang kepala dinas, Wenas mengaku tak memiliki kewenangan mengelola proyek-proyek di desa.

“Akun palsu itu gila. Tidak mungkin Kadis PMD yang kerja. Cari saja kontraktor dan kepala desa di sana. Saya fungsinya monitoring, untuk membuat laporan segala kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat. (Proyek) itu urusan kontraktor, saya hanya melakukan monitoring,” jelas Wenas.

Ia bilang, proyek fisik di desa perlu dilakukan penegasan dalam bentuk pantauan sehingga tidak lagi terjadi keteledoran yang berimbas pada kamtibmas desa.

Papan nama proyek jalan tani Desa Leleoto. (Istimewa)

“Saya takut ada kejanggalan dalam setiap proyek pembangunan desa, seperti yang terjadi di Desa Dodowo Kecamatan Galela Utara yang berakhir pemalangan kantor desa. Sehingga kehadiran saya di Desa Leleoto hanya me-monitoring progres pekerjaan, bukan saya mengelola. Jika ada yang menuduh saya kelola proyek itu, fitnah dan provokator,” tegas Wenas.

Sementara itu, Kepala Desa Loleoto Hendrik Luisa juga meluruskan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan Kadis PMD yang mengelola proyek jalan tani. Ia memastikan, keberadaan Kadis di lokasi pekerjaan hanya sebatas melakukan monitoring pelaksanaan atau progres pekerjaan.

“Terkait proyek itu, bukan dikelola oleh Kadis PMD, tetapi ada pihak ketiga yang hasil kerja kontrak dengan kontraktor Deky Wisara. Kadis PMD hanya turun me-monitoring,” terangnya.

Diketahui, proyek dengan nilai anggaran Rp 531.331.000 itu bersumber dari DD Leleoto tahun 2020 dan dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan. Didalam TPK itu termasuk Sekretaris Desa dan Kaur Desa yang dibentuk oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).