Tandaseru — Keputusan Pemerintah membatasi pembelajaran tatap muka dalam dunia pendidikan dan membiarkan pusat-pusat ekonomi tetap beroperasi tanpa penerapan protokol kesehatan yang ketat dipertanyakan akademisi Maluku Utara.

Sosiolog Dr. Herman Oesman menyatakan, saat ini di Kota Ternate, Maluku Utara misalnya, pembelajaran tatap muka siswa di sekolah dilakukan dengan prokes ketat. Banyak sanksi yang menanti pihak sekolah jika lalai menerapkan prokes.

Namun di sisi lain, pusat ekonomi seperti pusat perbelanjaan dan tempat hiburan tetap dibuka tanpa mengindahkan prokes.

“Ini merupakan dua hal yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ternate,” ucap Herman kepada tandaseru.com, Selasa (1/12).

Herman bilang, ketika sekolah mulai dibuka pada awal November lalu disertai makin melandainya persebaran Covid-19 di Kota Ternate, telah memberi harapan besar bagi warga kota untuk menjalani kehidupan adaptasi new normal secara konsisten. Karena itu, lembaga pendidikan di bawah otoritas Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate mulai menjalankan kehidupan adaptif itu dengan sejumlah prasyarat sebagai tuntutan protokol kesehatan.

“Sekolah pun berjalan dengan jadwal yang tersusun dengan mempertimbangkan protokol kesehatan, sebagaimana yang kita saksikan dalam beberapa minggu belakangan ini,” katanya.

Namun, beberapa hari lalu, ketika status rendah Covid-19 mulai naik menjadi status sedang, pihak otoritas pun mengambil kebijakan untuk menutup sekolah sebagai ikhtiar atas penyebaran pandemi di lingkungan sekolah. Kata Herman, ini sesuatu yang patut direspon.

“Sementara mal, bioskop, restoran, dan hotel masih tetap dibuka. Bila ini dicermati secara mendalam, harusnya juga diberi peringatan. Tetapi persoalannya, institusi ekonomi seperti mal, pasar, dan lain-lain sangat berkaitan dengan roda ekonomi yang harus tetap dibuka untuk menjaga keseimbangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, namun harus diperhatikan protokol kesehatannya juga,” ujarnya.

Sekalipun begitu, yang utama adalah aspek kesehatan harus menjadi prioritas, dengan tetap menjaga kelangsungan sosial ekonomi yang ada.

“Artinya, di pusat-pusat keramaian prokes harus lebih ditingkatkan dan ditegaskan, agar kesannya tidak pilih kasih,” tandas Herman.