Tandaseru — Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah siap merujuk Abdul Karim (6 bulan) yang menderita hidrosefalus ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Rencananya, bayi asal Desa Muhajirin Baru, Morotai Selatan itu akan dioperasi di Makassar.

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai dr. Julys Giscard Kroons kepada tandaseru.com menyatakan, jika pihak keluarga sudah siap ke Makassar, Pemda akan menanggung seluruh biaya pengobatan Abdul Karim.

“Proses lahirannya di Rumah Sakit Morotai, jadi waktu itu dari pihak rumah sakit sudah mengedukasi keluarganya untuk dilakukan rujuk ke Makassar. Cuma memang dari keluarga memilih untuk lakukan pengobatan alternatif, jadi sekarang kita menunggu,” tutur dr. Julys, Senin (23/11).

Menurut mantan Dirut RSUD Morotai ini, pihaknya sudah menyarankan kepada orang tua Abdul Karim agar dirujuk ke Makassar untuk ditangani secara medis. Sebab dikhawatirkan batas waktu penanganannya berakhir karena jika terlalu lama maka hal tersebut harus dioperasi.

“Waktu itu kan kami sangat sayangkan, jadi pas lahiran itu kami maunya langsung bawa karena memang kepalanya membesar. Malah kami dari awal sudah edukasi dan motivasi orang tuanya untuk mau dirujuk. Untuk operasinya masih bisa, tapi jangan sampai lewat waktunya karena nanti agak sulit dioperasi,” jelasnya.

Julys bilang, semua keputusan ada di tangan orang tua Abdul Karim. Jika kedua orang tuanya setuju untuk ditindak secara medis maka pihaknya siap merujuk.

“Penyakit ini harusnya ada penanganan medis, cuma kami juga tidak bisa memaksa karena keputusan terakhir ada di orang tuanya. Jadi kalau mereka sudah balik dari tempat pengobatan alternatif, terserah kalau mereka punya waktu kapan, kami langsung rujuk,” tandasnya.