Tandaseru — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Moh. Abdu Nasar dan Azis Ajarat (MONAS) mengusung visi “Terwujudnya Kehidupan Masyarakat Halmahera Timur yang Lebih Baik, Tangguh dan Berdaya Saing”. Guna menunjang pencapaian visi tersebut, pasangan nomor urut 3 ini merumuskan lima misi yang dipandang tepat dan relevan dengan kondisi Haltim kini.

Kelima misi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Memaksimalkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan kompetitif yang agamais dalam mewujudkan kemakmuran berbasis karakter masyarakat dan potensi unggulan daerah.

2. Percepatan infrastruktur wilayah sebagai penunjang pengembangan ekonomi lokal serta Pemberdayaan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat.

3. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.

4. Penataan ruang dan pelestarian sumberdaya alam, lingkungan, budaya dan penanggulangan bencana dan menciptakan kondisi daerah yang kondusif dan ramah investasi pada sektor unggulan masyarakat.

5. Pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin dan penurunan angka pengangguran dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain kelima misi tersebut, ada pula program prioritas paslon Abdu-Azis dalam agenda pembangunan yang selalu mengacu pada program dan langkah-langkah kebijakan pembangunan yang belum diselesaikan pemerintahan sebelumnya sebagai bagian dari upaya untuk menjawab keberlanjutan pembangunan sebagai fokus utama. Di samping itu, terdapat sejumlah program kerja yang telah disiapkan yang berbasis pada permasalahan prioritas daerah yang urgensinya harus diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah ke depan dan kompleksitas persoalan yang ada di masyarakat.

Dengan berpedoman pada pentingnya keberlanjutan pembangunan dan mengedepankan prinsip keadilan dan pemerataan dalam pembangunan daerah maka program kerja yang direncanakan diklasifikasikan kedalam tiga tipologi yaitu, program wajib, program unggulan dan program penunjang yang diuraikan sebagai berikut:

I Program Wajib (Pendidikan dan Kesehatan)

1. Fasilitasi dan pengembangan pendidikan dasar dan menengah;
2. Peningkatan manajemen mutu pelayanan pendidikan dan tenaga kependidikan;
3. Pengadaan dan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan;
4. Standardisasi pelayanan kesehatan;
5. Pemberian beasiswa bagi siswa-siswi berpretasi;
6. Program beasiswa S1, S2 dan S3 bagi mahasiswa berprestasi yang berbasis kebutuhan daerah melalui seleksi yang melibatkan unsur perguruan tinggi;
7. Sosialisasi dan penyuluhan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat;
8. Pencegahan penyebaran Covid-19 secara simultan dan terintegrasi;
9. Pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kualitas tenaga medis dan paramedis yang berbasis kebutuhan masyarakat melalui program kerja sama dengan Universitas Khairun dan Poltekkes Negeri Ternate serta universitas lainnya di Maluku Utara secara berkelanjutan;
10. Memperbaiki kualitas gizi dan derajat kesehatan masyarakat;
11. Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga medis dan paramedis pada fasilitas pelayanan kesehatan secara merata dan berkelanjutan;
12. Pencegahan stunting (anak kerdil) melalui program terintegrasi yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.