Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba kembali merotasi posisi sejumlah pejabat eselon II. Pelantikan para pejabat dilakukan di eks kediaman Gubernur di Ternate, Jumat (23/10) malam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Malut Syamsuddin A. Kadir mewakili Gubernur memimpin pelantikan tersebut. Ada lima pejabat pimpinan pratama di lingkup Pemprov Malut yang dirotasi.
Pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.2.22/Kep/167/X/2020 tentang Evaluasi Uji Kesesuaian. Sedangkan untuk Kepala Dinas Sosial SK Gubernur Nomor 821.2.22/Kep/168/X/2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Eselon II di Lingkungan Provinsi Maluku Utara.
Lima pejabat yang dilantik di antaranya Bambang Hermawan yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP). Ahmad Purbaja yang sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat dilantik sebagai Kepala BPKAD.
Nirwan MT Ali yang sebelumnya Kepala DPMTSP dilantik menjadi Kepala Inspektorat. Muliadi Tutupoho yang sebelumnya merupakan Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik (KKP) Setda Provinsi Malut dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Muhammad Hi Ismail jabatan lama Asisten Gubernur Bagian Administrasi Umum dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Idrus Assagaf mengatakan, Muhammad Hi Ismail yang ditempatkan pada posisi sebelumnya Asisten Gubernur dianggap keliru, karena itu diklarifikasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Karena hukuman disiplinnya sudah dicabut sehingga dikembalikan ke jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Sosial,” tuturnya.
Sementara Rahwan K. Suamba yang sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan dilantik menjadi salah satu Kepala Bagian eselon III pada Biro KKP Setda Malut sekaligus nantinya di-SK-kan sebagai Plt Kepala Biro PKKP Setda Malut.
Idrus mengaku, pelantikan yang dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Evaluasi itu dilakukan dua tahun sampai lima tahun sekali.
Tinggalkan Balasan