Tandaseru — Oknum polisi Polres Pulau Morotai berinisial J yang diduga menghamili seorang bidan kini diadukan ke Propam Polda Maluku Utara. Pasalnya, keluarga korban menilai Polres Morotai tak serius menangani laporan mereka yang sudah diadukan sejak Agustus lalu.
Orang tua korban yang ditemui di Mapolda Malut, Rabu (14/10) mengungkapkan, pada 31 Agustus lalu putrinya telah membuat laporan di Polres Morotai dengan nomor LP/10/VIII/2020.
“Tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan jadi kami datang ke Polda Malut untuk menanyakan perkembangan laporan itu,” ungkap M, ibu korban.
Keluarga korban mengaku tak sabar lagi dengan penanganan polisi terhadap kasus tersebut. Pasalnya, korban saat ini sudah mengandung 8 bulan.
“Kami sudah mengadukan laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan di Propam Polda Malut. Mereka juga sudah mengambil biodata kami,” ucapnya.
Selaku orangtua, M ingin proses di kepolisian cepat selesai. Sebab kandungan anaknya makin membesar.
“Tinggal menunggu waktu untuk melahirkan, kami juga sudah komunikasi dengan J tetapi dia hanya janji sampai anak saya mengandung 8 bulan. Kami sudah tiga kali datangi rumah J tapi keluarganya juga tidak respons,” bebernya.
Menurut M, penyidik Propam menyatakan meski kasus yang dilaporkan anaknya diproses di Polres Morotai, Polda akan terus memantau perkembangannya.
“Untuk permasalahan ini juga sudah ada lembaga hukum yang mengawal kasus ini karena sudah ada beberapa alat bukti yang dikantongi. Anak saya bila perlu dilakukan tes DNA. Jika dari oknum anggota ini ingin melakukan penyelesaian maka akan dilakukan perdamaian namun karena dia tidak mau maka akan melalui proses jalur hukum. Oleh karena itu kami minta kepada Bapak Kapolda Malut agar bisa melihat permasalahan ini agar bisa terselesaikan dengan cepat,” pungkasnya.
Sementara itu, J yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum tahu jika dirinya diadukan juga ke Propam Polda Malut.
“Kalau pengajuan ke Propam saya juga belum tahu. Yang saya dengar, mungkin kalau di Polres tidak ditanggapi prosesnya mereka mungkin limpahkan ke Polda,” ucapnya.
JM bilang, saat ini Polres tengah menggarap kasusnya. Ia pun masih menunggu perkembangan soal nasibnya.
“Saya ada tanya juga di mereka anggota Propam, untuk sementara ada pelajari saya punya kasus. Intinya prosesnya sudah berjalan, saya dapat info dari Propam saja. Kalau info dari Propam seperti apa saya ikut saja,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan