Kebocoran Data Meluas

Selain SMS, kebocoran data juga terjadi pada WhatsApp. Agus Salim Abas (33 tahun) salah satunya. Warga Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate Tengah ini mengaku pernah menjadi korban pembobolan data pribadi melalui WhatsApp. Kejadiannya terjadi pada 1 September 2020. Tiba-tiba aplikasi yang berlogo telepon berwarna hijau itu tidak bisa diakses melalui smartphone miliknya.

Pembobolan WhatsApp yang kerap dialami pengguna telepon seluler. (Istimewa)

“Saya mengetahui WhatsApp saya dibobol ketika saya tidak bisa lagi membuka WhatsApp. Saya berusaha menghubungi teman untuk memberitahukan di beberapa grup WhatsApp bahwa WhatsApp saya diretas,” katanya.

Setelah menyadari aplikasi bertukar pesannya tersebut diretas, Agus kemudian mencoba menghapus aplikasi WhatsApp dan kembali men-download aplikasi tersebut.

“Setelah 12 jam kemudian, WhatsApp sudah bisa diakses. Begitu bisa digunakan lagi, banyak dari teman-teman mengirim gambar hasil screenshot percakapan peretas WhatsApp yang mengaku-ngaku sebagai saya, semuanya menyatakan bahwa saya meminta pinjaman uang dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta,” ujarnya menjelaskan.

Agus berharap, pemerintah serius melindungi dara pribadi warganya agar tak terjadi kasus serupa.

“Sudah seharunya negara mempunya regulasi terkait perlindungan data pribadi, dengan begitu orang tidak mudah mengakses data pribadi kita. Setidaknya ada undang-undang yang mengatur kenyamanan warga negaranya,” tegasnya.

Salah satu pemilik kios pulsa, Rahmat (43 tahun) saat ditemui pada 1 September mengaku bahwa selama tiga tahun terakhir dirinya menjual pulsa, tidak pernah melakukan jual beli nomor pelanggan kepada siapapun. Dia menjelasakan, pelanggan yang membeli pulsa memang mengisi nomor di buku. Namun hal itu hanya untuk jaga-jaga jika pulsa tidak masuk.

“Kepentingan mengisi nomor di buku hanya untuk memastikan nomor yang diisikan pulsa tidak salah. Namun untuk jual beli nomor pada pengusaha itu tidak ada sama skali. Saya sudah tiga tahun jualan pulsa namun belum pernah ada yang meminta beli nomor lewat catatan yang dibuat di buku,” ungkap Rahmat.

Marketing California Fried Chicken (CFC) Jatiland Mall Kota Ternate, Arif ketika ditemui 3 September mengaku, promosi CFC melalui SMS yang biasanya diterima para pelanggan merupakan kebijakan perusaahan di pusat.

“Kita di sini hanya jual produk kami saja. Soal promosi yang diterima melalui SMS, itu merupakan kebijakan dari pusat, bukan kita yang buat,” akunya.

 

Pemerintah Kota Tak Memiliki Akses

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskomsandi) Kota Ternate yang memiliki tugas mengelola informasi dan komunikasi publik mengaku tidak mengetahui mengapa nomor pribadi pengguna jasa Telkomsel bisa terekspos tanpa sepengetahuan penggunanya. Bahkan yang memiliki telepon seluler pasti mendapatkan SMS pemberitahuan. Meski begitu, belum ada masyarakat yang mengeluhkannya ke Diskomsandi.

“Data pribadi kita yang terekspos keluar tanpa kita tahu, dan hal ini hampir semua orang yang menggunakan handphone pasti mendapatkan SMS pemberitahuan promosi dan lainnya. Walapun begitu, sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat soal bocornya data pribadi mereka,” kata Kepala Diskomsandi Ternate Anas Conoras saat ditemui 4 September kemarin.

Anas menjelaskan, untuk penanganan data pribadi ada di Kementerian Kominfo. Sedangkan untuk kebocoran data pribadi berupa nomor telepon sendiri belum ada yang melakukan pelaporan ke dinas yang menangani di daerah.

“Meskipun banyak informasi di media terkait dengan data pribadi yang bocor, ataupun data di-hacker, belum ada keluhan sama sekali,” jelasnya.

Ia mengaku, Diskomsandi Kota Ternate tidak memiliki otoritas untuk men-cover data pribadi perorangan. Sebab itu adalah otoritas Kementerian Kominfo. Namun ia memperkirakan, kebocoran data pribadi tersebut juga bisa terjadi pada saat melakukan registrasi di media sosial.

“Kami di Dinas Komsandi tidak mengantongi data pribadi perorangan, termasuk juga nomor handphone yang dimiliki individu,” terang Anas.

Dengan maraknya kebocoran data pribadi pengguna telepon seluler belakangan ini, Kementerian Kominfo sudah seharusnya memiliki sistem perlindungan dan pengawasan. Terutama saat seseorang melakukan registrasi di media sosial secara online.

Ditanya mengenai penyebaran pemberitahuan atau sosialisasi terkait COVID-19 melalui SMS yang diterima perorangan, Anas Conoras mengaku itu bukan lagi kebijakan Gugus Tugas Kota Ternate. SMS yang diterima terkait sosialiasi menggunakan masker merupakan kerja sama Gugus Tugas pusat dengan Kementerian Kominfo. Begitu pula pesan-pesan dari Badan Penanggulangan Becana Nasional.

Mengenai SMS promosi produk tertentu yang biasa diterima masyarakat, menurut Anas merupakan kerja sama promosi antarpengusaha dengan pihak Telkomsel. Itu pun di luar sepengetahuan Diskomsandi.

Dia mencontohkan, jika kita mendatangi satu rumah makan, kemudian mendapatkan SMS berupa promosi menu di rumah makan tersebut, itu merupakan kebijakan pengusaha jasa yang bekerja sama dengan pihak Telkomsel.

“SMS pemberitahuan soal promosi lewat SMS itu merupakan kerja sama antara pemilik jasa dan pihak Telkomsel tanpa sepengetahuan kita,” ungkapnya.