Tandaseru — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, tahun 2020 diprediksi tidak akan mencapai target yang ditetapkan. Situasi pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor utama penyebab jebloknya pencapaian PAD tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Tikep Abdul Rasyid Fabanyo saat diwawancarai mengatakan, pada 2020 PAD yang ditargetkan sebesar Rp 41.834.231.842. Namun realisasi per 31 Juni 2020 atau triwulan II baru mencapai Rp 28.588.315.468.

PAD yang ditargetkan ini terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 6.296.049.844 dengan realisasi baru Rp 4.110.138.950 atau 49,82 persen dan retribusi daerah dari target Rp 4.165.707.816 baru terealisasi Rp 2.295.311.121 atau 40,59 persen.

Sementara jumlah PAD murni yang ditargetkan Rp 12.102.641.559 baru terealisasi Rp 7.406.577.405 atau 45,21 persen.

“Sedangkan lain-lain PAD yang sah yang ditargetkan Rp 31.372.474.182, realisasi baru Rp 22.182.865.397,” jelas Abdul Rasyid, Selasa (11/8).

Sekretaris Kota Tikep Kartini Elake yang diwawancarai pada hari yang sama menyatakan pesimismenya PAD tahun ini bakal mencapai target.

“Kita tahu sendiri bahwa pandemi ini semua sektor kena dampak. Untuk menggenjot PAD tahun ini agak susah, agak pesimis bisa capai target dan sangat berat. Karena kita tahu semua dampak ekonomi akibat dari pandemi ini semua pendapatan mengalami penurunan dan itu bukan hanya terjadi di Maluku Utara saja, tapi secara nasional,” tuturnya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Tikep Mochtar Djumati bilang, target PAD yang ditetapkan 2020 ini sangat sulit dicapai.

“Karena PAD yang ditetapkan kita tidak tahu adanya pandemi ini. Jadi dengan dampak pandemi ini sudah tentu tidak bisa capai target. Seperti pajak daerah yang terdiri dari pajak restoran dan hotel maupun penginapan pasti tidak bisa capai karena pandemi. Begitu juga dengan retribusi daerah, karena keluar masuk orang juga sangat sedikit,” terangnya.

Berbeda halnya dengan PAD pada 2021 nanti. Menurut Mochtar, ada beberapa sektor PAD yang ditargetkan naik pada tahun 2021. Hal itu sudah tertuang saat pembahasan KUA-PPAS 2021 Selasa tadi.

“Kalau 2021 kami optimis bisa capai target. Namun penting juga dilakukan konsolidasi seluruh sumber-sumber pendapatan, begitu juga perlu pendataan secara optimal sumber-sumber pendapatan kita agar lebih optimal lagi. Selain itu, kami juga berharap 2021 pengawasan di lapangan juga diperketat, terutama target PAD di sektor pajak daerah dan retribusi,” pungkasnya.