Tandaseru — Ekonomi Maluku Utara triwulan II tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 0,16 persen bila dibandingkan dengan triwulan II 2019 (year-on-year). Kontraksi ekonomi sendiri adalah satu fase di mana siklus bisnis berada dalam ekonomi yang menurun.
Kepala Badan Pusat Statistik Maluku Utara, Atas Parlindungan Lubis mengungkapkan, kontraksi ekonomi Malut didorong oleh sebagian besar kategori lapangan usaha mengalami pertumbuhan negatif. Sedangkan dari sisi pengeluaran, yang mendorong terjadinya kontraksi adalah komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar negatif 6,58 persen.
Sementara itu, ekonomi Maluku Utara triwulan II tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 1,35 persen bila dibandingkan dengan triwulan I tahun 2019 (quarter-to-quarter). Dari sisi lapangan usaha, kontraksi disebabkan karena sebagian besar kategori mengalami pertumbuhan negatif.
“Sedangkan dari sisi pengeluaran, yang mendorong terjadinya kontraksi adalah komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar negatif 15,18 persen,” ungkap Lubis dalam siaran pers BPS, Jumat (7/8).
Di sisi lain, ekonomi Maluku Utara semester I tahun 2020 (c-to-c) masih tumbuh positif sebesar 1,44 persen. Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan didorong oleh kategori Industri Pengolahan, kategori Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, kategori Jasa Keuangan dan Asuransi, kategori Informasi dan Komunikasi, serta kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.
“Lapangan Usaha dengan pertumbuhan tertinggi adalah kategori Industri Pengolahan dengan pertumbuhan sebesar 34,34 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen PMTB sebesar 131,62 persen,” tandasnya.
Sekadar diketahui, perekonomian Maluku Utara triwulan II tahun 2020 berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 9 872,5 miliar dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 6 581,4 miliar.
Tinggalkan Balasan