Tandaseru — Puluhan massa aksi asal Desa Bobisingo, Kecamatan Galela Utara, Halmahera Utara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Senin (20/7). Massa aksi yang menamakan diri Aliansi Pemuda Galela Peduli Lingkar Tambang (Ampera) itu memprotes operasional PT Berinda Perkasa Jaya (BPJ).

Koordinator Lapangan, Asbar Kuseke menyatakan, PT BPJ yang bergerak di bidang pertambangan batuan itu sudah beroperasi bertahun-tahun lamanya. Namun sampai detik ini belum ada sosialisasi kepada masyarakat setempat. Hal ini menimbulkan keresahan masyarakat yang khawatir akan dampak buruk terhadap lingkungan dan berimbas pada masyarakat desa setempat.

“Sejak tahun 2012 kehadiran salah satu investasi pertambangan batuan dalam hal ini PT Berinda Perkasa Jaya (BPJ) membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat lingkar perusahaan. Karena perusahaan sejauh ini tidak pernah melakukan keterbukaan terhadap masyarakat bahwa kewajiban pertanggungjawaban perusahaan yang diamanatkan perundang-undangan nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas pasal 74 yang berbunyi perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan diabaikan pihak perusahaan,” beber Asbar.

Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Halut segera membuka kembali dokumen perizinan PT BPJ. Sementara DPRD Halut diminta mengaudit aktivitas PT BPJ.

“PT BPJ segera bertanggungjawab atas jaminan sosial dan lingkungan, Ampera mendesak Pemda Halut dan DPRD Halut segera memberhentikan aktivitas PT BPJ. Jika tuntutan Ampera tidak direalisasi maka kami akan memboikot aktivitas PT BPJ,” tegasnya.

Kepala Desa Bobisingo, Adhan Kapalari ketika diwawancarai memberikan keterangan berbeda soal eksistensi PT BPJ di Bobisingo. Adhan bilang, pemerintah desa memiliki utang kepada pihak perusahaan berkisar Rp 90 juta. Pemdes terpaksa berutang untuk mengikuti lomba sepakbola di Pulau Morotai beberapa waktu lalu, serta kegiatan lainnya selama 5 tahun.

“Sementara berbicara tentang kontribusi perusahaan di desa, perusahaan juga telah memberikan bantuan di rumah ibadah sebesar Rp 25 juta dan jalan hotmix akses masuk ke musala. Bahkan bantuan material kantor desa juga dibantu oleh pihak perusahaan,” terangnya.

“Tanggapan mengenai demo tersebut memang sudah disampaikan sebelumnya. Dimana mahasiswa menginginkan agar perusahaan juga berkontribusi di bidang pendidikan,” ungkapnya.

Terpisah, Direktur PT BPJ, Christian Wuisan yang dikonfirmasi mengatakan selama perusahaannya beroperasi di Desa Bobisingo masyarakat setempat sama sekali tidak ada yang komplain. Menurutnya, unjuk rasa tersebut merupakan aksi provokasi dari warga luar Bobisingo.

“Boleh cek di Kepala Desa, ini orang luar provokasi. Masyarakat Bobisingo tidak ada yang protes,” ujarnya.