Tandaseru — Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sula, tahun 2015-2020 dinilai tidak searah dengan visi misi kepala daerah.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kepsul, M. Nasir Sangadji.

“Terkait RPMJD Kepsul, sejauh ini rancangan pembangunannya tidak menyentuh visi-misi Kepada daerah,” kata Nasir, Selasa (30/6).

Nasir yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) ini mengaku belum mengantongi rincian kegiatan-kegiatan RPJDM yang dipending lantaran pandemi Covid-19.

“Dari Pemda belum berikan datanya ke kami. Mereka hanya serahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan pergeseran anggaran Rp 46 miliar untuk penanggulangan Covid-19,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Kepala Bappeda Kepsul, Iqbal Kamarullah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan, sebagian besar kegiatan anggaran ditarik ke pusat untuk penanganan Covid-19, kecuali bidang pendidikan dan kesehatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik.

“Jadi sekitar 50 persen belanja perjalanan dinas ditampung di Dana Tidak Terduga (DTT) untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Dia mengaku sebagian kegiatan yang termuat dalam APBD Induk tahun 2020 ada yang terkoreksi.

“Hampir semua terkoreksi. Tapi itu hanya ditampung di DTT. Jika masa pandemi ini berakhir kita bisa bikin permintaan kembali untuk lanjutkan kegiatan tersebut,” tandasnya.