Tandaseru — Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara terpaksa harus menunggu setahun lagi untuk bisa menunaikan ibadah haji di Makkah.

Ini setelah Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Keputusan Menag Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Halut, Rustam Djafar yang dikonfirmasi tandaseru.com menyatakan, kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.
Sebab, hampir seluruh CJH sudah berusia lanjut.

“Pihak Kantor Kemenag Halut sudah mendapat rilis dan edaran dari Pusat bahwa ada pembatalan keberangkatan CJH di tahun 2020,” ungkap Rustam, Selasa (2/6).

#DataTerbaruKasusCorona Maluku Utara Per Selasa (2/6) ini. (Tandaseru/Hariyanto Teng)

Rustam bilang, kuota CJH Halut tahun ini berjumlah 96 orang. itu berarti ada 96 orang yang keberangkatan hajinya tertunda hingga tahun depan.

“Kemungkinan nanti ada perubahan jumlah kuota haji akibat dari pandemi Covid-19. Jika sudah usai pandemi ini, maka untuk kuota di tahun 2020 diberangkatkan mundur di tahun 2021. Pihak kementerian juga telah menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Sesuai agama sendiri yang mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan,” paparnya.

Meski tahun ini pelaksanaan ibadah haji batal dilakukan, Rustam mengingatkan para CJH tetap menjaga kesehatan. Dengan begitu tahun depan mereka bisa mengikuti rukun haji dengan lancar.

“Kita berharap agar pandemi ini segera selesai, inshaa Allah, aamiin. Kemudian CJH juga diharapkan bisa menjaga kesehatan,” harap Rustam.

Suud Amarie, salah satu CJH Halut asal Kecamatan Tobelo yang diwawancarai tandaseru.com mengaku sudah lama ingin menunaikan ibadah haji. Harusnya Suud berangkat tahun ini.

“Kami hanya meminta kepada Allah agar segera angkat pandemi Covid-19 sehingga di tahun berikut kami sudah bisa menjalankan rukun Islam yang ke-5,” ucapnya.