Tandaseru — Abrasi kembali mengancam Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Jumat (20/11). Akibat rusaknya talud penahan ombak di Desa Totodoku, Kecamatan Morotai Selatan, tambatan perahu dan rumah warga pun ikut rubuh.
Usai rusaknya talud sepanjang 50 meter pada Oktober lalu, abrasi di Totodoku terus meluas. Tambatan perahu yang baru dibangun 2019 lalu pun ikut rusak. Satu rumah warga juga terancam roboh.

Pantauan tandaseru.com, tambatan perahu yang dibangun dengan anggaran ratusan juta itu kini tak bisa lagi digunakan. Sebab salah satu badan jembatan sudah ambruk dan terputus akibat dihantam gelombang besar.
Sedangkan rumah warga bernama Irfan Daiyan juga ikut terdampak. Terlihat dinding bagian belakang retak dan terancam roboh.
Salah satu warga Desa Totodoku, Capling mengatakan, kerusakan jembatan tersebut terjadi sejak dua hari lalu, akibat abrasi dan hantaman ombak.
“Kerusakan jembatan ini sekitar dua hari yang lalu. Kalau bisa cepat diperbaiki karena ini kebutuhan warga kita,” kata Capling.

Irfan, pemilik rumah mengaku pernah dijanjikan Bupati Benny Laos untuk dibangunkan rumah baru, sebab kawasan tambatan perahu tersebut akan dijadikan taman terbuka hijau oleh Pemda Pulau Morotai.
“Saya mencoba menagih janji Bupati, karena Bupati pernah janji dengan adanya ancaman abrasi yang dialaminya saat ini. Dulu waktu jembatan ini dibangun, saat Bupati tinjau pembangunan jembatan, Bupati bilang tong di sekitar pelabuhan sini akan kase pindah karena mo bikin pelebaran untuk taman hijau di sekitar jembatan. Tapi sampai sekarang belum ada. Kalau rumah ini rubuh, tong tinggal dimana? Kalau mau dipindahkan ya dalam tahun ini juga kita siap dipindahkan. Kalaupun tara jadi, kira-kira dengan kondisi ini solusinya apa?” keluh Irfan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pulau Morotai Abubakar A. Rajak ketika dikonfirmasi mengatakan, talud tersebut segera diperbaiki oleh Badan Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR RI.
“Akan diperbaiki oleh Balai SDA,” singkat Abubakar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulau Morotai Abjan Sofyan yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, dengan banyaknya kasus rumah yang terdampak abrasi pantai, maka ke depan Pemda tidak lagi memberikan izin untuk pembangunan rumah di pesisir pantai.
“Rumah-rumah sudah tidak bisa lagi dibangun di pesisir. (Untuk kerusakan yang ada) kita sudah usul tergantung anggaran,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.