Tandaseru — Anggota DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, Yoram Uang, menggelar reses masa sidang ke-3 tahun 2024 di Desa Togureba Tua, Kecamatan Tabaru, Sabtu (21/12/2024).
Agenda reses perdana tersebut dihadiri masyarakat desa setempat, tokoh agama, dan para kepala desa se-Kecamatan Tabaru. Reses di dapil 3 itu akan berlanjut di titik kedua pada Senin (23/12/2024) yakni di Desa Todoke.
Reses sendiri telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan DPRD Kabupaten Halbar Nomor 170/05/2024 tentang Tatib DPRD. Di mana dalam rangka melaksanakan UU terkait maka DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus melakukan reses/penjaringan aspirasi. Hal ini demi memantau serta menindaklanjuti usulan konstituen dan pengaduan masyarakat guna mempertanggungjawabkan secara moral maupun politik kepada konstituen di dapil sebagai perwujudan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Reses Ketua Komisi I itu menjaring segudang aspirasi yang akan dijadikan referensi dan akan ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah dan pendekatan skala prioritas serta sejalan dengan visi misi bupati dan wakil bupati.
“Dalam reses ini saya ingin bertatap muka secara langsung dengan kades agar bisa memastikan realisasi Dana Desa tahun berjalan serta hak-hak kades dan perangkat desa,” ungkap Yoram pada tandaseru.com.
Dalam reses tersebut, kata politikus Partai Demokrat itu, ia telah mendapatkan informasi bahwa hak-hak perangkat desa sudah terbayar hingga November 2024. Dirinya akan menindaklanjuti ke pemda melalui BPKAD dalam sisa waktu beberapa hari lagi siltap 1 bulan tersisa Desember ini agar segera dituntaskan sehingga tidak terbawa utang.
“Ada pula dari 16 desa di Tabaru masih ada dua desa yang belum tuntas menyalurkan BLT masing-masing triwulan 1. Saya juga sampikan para kades agar segera salurkan agar kita semua menjaga hak penyelanggara pemerintah desa dan masyarakat semua berjalan dengan baik,” ujarnya.
Waketum DPP APDESI ini mengatakan, terkait isu-isu yang beredar belakangan yang meramaikan jagat media sosial misalnya bupati memotong Rp 30 juta Dana Desa setiap desa untuk kepentingan politik, ia tegaskan bahwa itu adalah hoaks dan fitnah. Sebab para kades dengan tegas menyampaikan tidak pernah ada pemotongan seperti itu.
“Terkini saya juga berbicara langsung dengan para kades bahwa Kapolsek Kecamatan Ibu IPTU Riko Ibrahim melakukan pemerasan kepada para kades ini juga adalah penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian dan fitnah karena Kapolsek Ibu tidak pernah pungli,” tegas Yoram.
Anggota DPRD dengan perolehan suara terbanyak ini juga menjelaskan, sangat miris akun palsu yang menyerang Kapolsek Ibu menggunakan foto salah satu kepala desa berseragam APDESI. Kades itu adalah salah satu kades di Lampung Utara bernama Maulana. Informasi ini didapat dengan mudah karena sebagai Waketum DPP APDESI Yoram dapat mengakses grup WhatsApp APDESI Malut maupun APDESI Nusantara.
“Dan Pak Maulana sangat sesali fotonya dijadikan sebagai alat untuk menyerang privasi orang. Karena itu saya berharap bijaklah dalam mengakses kecanggihan teknologi agar kelak tidak tersandera pasal UU IT yang berpotensi dipidana,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan