Tandaseru — Kepala Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Halmahera Timur, Maluku Utara, berinisia RB, dan Kepala Desa Kakara Ino, Kecamatan Wasile Tengah, berinisial MD, dilaporkan ke Bawaslu oleh tim hukum pasangan calon kepala daerah nomor urut 1 M Farrel Adhitama Erawan-Thaib Djalaluddin (FATAH-JADI). Keduanya diduga mengancam warga yang berbeda pilihan.

Tim hukum FATAH-JADI, Veki Manyila, usai memasukkan laporan menyatakan sejumlah warga Kakara Ino mengaku pemdes setempat mengancam tidak akan lagi memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena berbeda pilihan.

“Berdasarkan pengakuan masyarakat, Kepala Desa Kakara Ino mengancam tidak lagi memberikan BLT meski nama warga tercantum sebagai penerima BLT dengan alasan masyarakat merupakan pendukung nomor 1,” ungkapnya, Rabu (23/10/2024).

Menurutnya, ancaman itu diduga tak lepas dari perintah Kadis Perindagkop.

“RB merupakan bawahan langsung petahana di masa pemerintahannya. Sudah tentu ini ada keterlibatan untuk menginstrusikan kepada kepala desa untuk tidak memberikan BLT kepada pendukung nomor urut 1,” jelasnya.

Ia berharap Bawaslu dapat memproses laporan tim sesuai prosedur yang berlaku.