Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara, Maluku Utara menetapkan empat panelis penyusun soal debat pasangan calon (paslon) untuk Pilkada tahun 2020.
Ketua KPU Halut M. Rizal mengatakan, pihaknya telah menetapkan panelis sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada dalam PKPU. Dimana ada soal yang disusun sesuai dengan persoalan ekonomi, kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 dan bidang lainnya yang sesuai dengan keahlian para panelis dimasing-masing.
“Ketentuan untuk menjadi panelis yakni seorang pakar atau ahli di bidangnya, memiliki independensi, mampu bersikap netral, dan tidak memiki conflict of interest dengan pasangan calon,” tuturnya.
Disentil mengenai identitas para panelis, Rizal menyebutkan, keempat panelis diantaranya Prof. Husen Alting, Prof. Saiful Deni, Ketua IDI Provinsi Maluku Utara dr. Alwia Asagaf dan praktisi hukum Hendra Kasim. KPU Halut merencanakan kegiatan debat dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni pada awal bulan November dan pertengahan November 2020.
“Debat di TV rencananya di awal bulan, kalau di RRI tetap digelar di Tobelo dan direncakan digelar pertengahan bulan November,” ujar Rizal, Selasa (27/10).
“Mewakili KPU, kami imbau agar para kandidat saat menyampaikan argumen pada saat kampanye dengan santun dan mendidik serta tanpa hoaks. Hindari money politic dan tetap patuh pada protokol Covid-19. Jika semua yang disampaikan ini dapat diwujudkan, maka pemilihan Bupati Halut akan nampak lebih bermartabat dan sehat dari sisi kesehatan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan