Tandaseru — Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terus melakukan pengawsan pelanggaran Pemilu 2024.

22 hari jelang pemilu, Bawaslu menemukan pelanggaran terus terjadi. Misalnya, pelanggaran oleh kepala desa.

Ketua Bawaslu Ramla Molle menyatakan, pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum kepala desa telah ditangani Sentra Gakkumdu.

“Ada pengawalan kasus terkait dengan netralitas kepala desa maupun oknum BPD,” ujar Ramla dalam Sosialisasi Forum Warga Pengawas Partisipatif, Selasa (23/1/2024).

Menyikapi hal itu, Bawalsu terus melakukan proses hukum bagi oknum pelanggar aturan pemilu. Melalui sosialisasi ini, Ramla meminta peran penting warga agar bisa melaporkan ke Bawaslu maupun Panwascam jika aparatur desa terlibat kampanye pemilu 2024.

“Jadi, untuk kampung pengawasan dan forum warga ini sangat penting untuk dilaksanakan, sehingga warga bisa tahu langkah-langkah apa saja yang dilakukam Bawaslu,” terangnya.