Tandaseru — Badan Anggaran DPRD Halmahera Barat bakal menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (16/1/2024). Rapat ini untuk pembahasan sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur Maluku Utara terhadap Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Ketua Banggar Riswan Hi Kadam mengatakan, rapat tersebut akan difokuskan pada beberapa poin permasalahan yang menjadi perhatian Gubernur terhadap penyempurnaan APBD Kabupaten Halmahera Barat 2024.
Ia menyebutkan, hasil evaluasi Gubernur terhadap dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) KUA-PPAS terdapat ketidakkonsistenan pengalokasian anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan, pada masing-masing tahapan penyusunan APBD.
“Sesuai dokumen Ranperda APBD Tahun 2024, dan dokumen pendukung lainnya yang disampaikan kepada pemerintah provinsi dalam rangka evaluasi, Gubernur menyebutkan ketidakkonsistenan dan ketidaksesuaian dalam beberapa item anggaran,” ungkap Riswan dalam keterangan resminya, Kamis (11/1/2024).
Dalam rapat bersama TAPD nanti, Banggar juga akan meminta penjelasan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah terkait skema pembayaran akhir tahun 2023. Riswan mengaku, pihaknya juga telah mengantongi bukti SP2D dari bulan Januari hingga Desember kemarin.
“Sehingga beberapa anggaran yang telah dicairkan, kepada siapa, dan untuk program apa, dan anggaran apa yang digunakan, kita butuh penjelasan sekaligus klarifikasi. Sebab di mana dengan total anggaran belasan miliar yang dicairkan akhir tahun, tapi justru hak-hak PNS, non ASN (tenaga honorer) bahkan tagihan BPJS rakyat kecil di daerah ini tidak dibayarkan,” ungkap Riswan.
Tinggalkan Balasan