Tandaseru — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Polri serta KPU dan Bawaslu menggelar deklarasi pemilu damai 2024.

Deklarasi dilakukan setelah selesainya diskusi FKUB bersama Polri menciptakan pemilu damai 2024 di Provinsi Maluku Utara di Hotel Batik Ternate, Jumat (22/12).

Dalam deklarasi poin-poin naskah pemilu yang disampaikan adalah wujudkan situasi yang kondusif dan damai dalam penyelenggaraan pemilu 2024 di Maluku Utara, menjunjung rasa basudara adat se atoran serta nilai-nilai moral dan budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat di Maluku Utara, menolak segala bentuk tindakan atau perbuatan yang mengarah ke isu SARA dan perpecahan di tengah masyarakat.

Ketua FKUB Adnan Mahmud saat diwawancarai mengatakan, selain deklarasi pihaknya juga sudah menginstruksikan ke semua pengurus di 10 kabupaten/kota selalu menjaga situasi dan kondisi pemilu yang aman dan damai.

“Ini pesta demokrasi, jadi kita harus ciptakan suasana yang berlangsung secara riang gembira, karena itu bagian dari tanggung jawab pengurus FKUB dalam menjaga. Supaya jangan ada perpecahan di tengah torang pe masyarakat,” jelasnya.

Sementara staf khusus Bawaslu, Herdandi, menambahkan Bawaslu mengimbau seluruh masyarakat agar sama-sama mengawal pelaksanaan pemilu dengan baik hingga hari H pencoblosan.