Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Maluku Utara. OTT ini menyasar penyelenggara negara.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (18/12).

“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara,” kata Alexander.

Meski begitu, Alexander belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap tersebut. KPK sendiri memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” tandasnya.