Tandaseru — Kepala desa dari 196 desa se-Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mulai mengantre di Bank Maluku untuk pencairan Penghasilan Tetap (Siltap), Senin (28/9). Siltap tersebut sebelumnya menunggak pencairannya dalam waktu yang bervariasi.

“Dana Siltap untuk desa saya sudah empat bulan, dan teman-teman kades saya yang lain ada yang dua bulan, ada juga yang tiga bulan. Kami sudah dapat rekomendasi pencairan dari Dinas PMD,” ujar salah satu kades yang enggan namanya dikorankan.

Kepala Dinas PMD Halut Wenas Rompis yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi pencairan dana Siltap untuk para kades se-Halut. Pasalnya, belum lama ini pencairannya tertunggak hingga berbulan-bulan.

“Suasana hati kades-kades hari ini sangat bahagia, karena saat ini pencairan dana Siltap di Bank BPBD Maluku Maluku Utara, BNI, Mandiri dan BRI, syarat pencairan berupa rekomendasi kita sudah keluarkan semua kepada mereka,” jelas Wenas.

Disentil soal faktor keterlambatan pembayaran dana Siltap, Wenas bilang hal itu disebabkan adanya keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 60 miliar dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Di dalamnya ada rincian dana Siltap. Sehingga belum terealisasikan oleh Pemprov bisa mempengaruhi pembayaran Siltap para kades,” terangnya.