Tandaseru — Temuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, pada tahun 2020 sebagian besar belum dilakukan pengembalian.

Dari total temuan Rp 501.371.399, masih Rp 353.570.981 yang belum disetor ke kas negara. Temuan terdiri atas anggaran perjalanan dinas dan anggaran reses.

Berdasarkan data yang dikantongi tandaseru.com, sisa temuan kerugian negara per 21 Agustus 2023 baru lima anggota DPRD yang telah melakukan pelunasan. Mereka adalah Suhari Lohor, Suaeb Hi Kamel, Sherly Jaena, Irwan Soleman, dan Asmawati Mamurang.

Sisa temuan paling banyak milik Machmud Kiat sebesar Rp 97.325.000 dan Eddy Everson Hape Rp 87.805.000.

Sementara Ketua DPRD Rusminto Pawane sisa temuannya Rp 17.983.900. Wakil Ketua l Judi RE Dadana Rp 16.000.000.

Wakil Ketua ll Fahri Hairudin Rp 10.124.500. M Rasmin Fabanyo Rp 9.507.558.