Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah melakukan uji publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) selama 5 hari. Uji publik dilakukan terhitung 19 sampai 23 september, dan akan selesai pada 28 September.

“DPS itu secara serempak Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah mengumumkan di tempat-tempat yang ditentukan dalam PKPU, yaitu di kantor desa, di tempat umun yang dianggap strategis. Tanggal 19 itu sudah tempel semua,” kata Koordinator Divisi Data dan Perencanaan KPU Sula Ifan Sulabesi Buamona kepada tandaseru.com di kantornya, di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Rabu (23/9).

Berdasarkan surat edaran dari KPU RI, lanjut Ifan, sekretariat PPS dijadikan sebagai posko pengaduan daftar pemilih.

“Jadi uji publik yang dilakukan KPU itu kita sudah instruksikan ke PPS. Kita lebih memilih basisnya per desa, karena lebih maksimal. Kalau kita bikin di kabupaten tidak efektif, makanya kita bikin di 78 desa,” ungkapnya.

Sementara ini, sambung Ifan, progres dari masukan masyarakat sampai saat ini masih masuk di tingkat PPS.

“Kalau saya dapat informasi dari Desa Fagudu itu sudah empat Kepala Keluarga yang beri masukan,” ujarnya.

Jadi, Ifan bilang, masukan-masukan ini bukan saja dari masyarakat, tapi juga partai politik dan tim pasangan calon (paslon).

“Makanya KPU selalu mengingatkan kepada parpol dan tim pasangan calon supaya proaktif memberi masukan terkait DPS ini,” imbuhnya.

“PPS mengumumkan supaya masyarakat mengecek namanya di papan pengumuman DPS, kalau ada yang namanya belum masuk bisa dilaporkan. Tinggal membawa KTP dan KK saja,” terang Ifan.

Kalau ada elemen datanya yang salah atau keliru, misalkan NIK atau KK salah, lalu nama, tempat dan tanggal lahirnya salah, bisa langsung dilakukan perubahan pada saat ada masukan masyarakat.

“Jadi memang kita berharap partisipasi ekstra dari masyarakat,” akunya.

Sejauh ini, KPU sudah mendapat informasi dari beberapa desa, misalnya dari Desa Fagudu ada 8 KK yang memberi masukan, di Desa Mangon juga ada masukan masyarakat.

“Di Mangon itu banyak pemilih yang tidak berada di tempat,” bebernya.

Selama uji publik DPS ini berlangsung, Ifan mengaku sudah mendapat informasi ada pemilih yang meninggal dunia.

“Saya mendapat informasi dari Panwas, ada beberapa pemilih yang meninggal dunia, misalnya di Desa Wai Ipa ada 3 orang meninggal, di Desa Pas Ipa ada 1 orang. Desa-desa yang lain ini kita belum dapat informasi karena mereka masih merekap,” tukasnya.