Oleh: Suhardy Hamid Rajji
Pengurus Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Malut dan Relawan Rumah Baca Belo-Belo Haltim
_______
BEGITU masifnya pengembangan kawasan industri pertambangan di wilayah Provinsi Maluku Utara membuat sebagian masyarakat khawatir dengan lingkungannya, ruang hidup seperti air yang bersih dari limbah, udara yang bersih dari debu mobil keren perusahaan dan cerobong asap pabrik, sagu yang bersih, ikan cakalang dan kombong rep yang bersih dan tentunya sosial masyarakat yang bersih karena seringkali dibenturkan dengan kepentingan.
Segala kekhawatiran di atas hanya bisa diatasi dengan penataan ruang yang berani dan tegas. Sebab masih begitu banyak praktik kompromi dengan berbagai kepentingan dalam penyusunan dokumennya. Padahal kita tahu bersama bagaimana hutan-hutan kita saat ini mengalami degradasi baik itu fungsi maupun kuantitasnya.
Beberapa spesies (flora, fauna, dan biodiversity) yang bisa kita lihat dengan mudah di sekitar kita, saat ini begitu susah untuk kita jumpai. Sebagai orang Buli kapan terakhir kita bisa melihat pada sore hari banyak sekali kelompok burung taun-taun melintasi lapangan Fermento, Gereja Maulang atau Kali Jodoh? Bahkan seringkali kawanan ini bertengger di pohon dan atap rumah warga untuk beristirahat lalu kembali melanjutkan perjalanannya. Rasa-rasanya baru kemarin kita bisa melihatnya.
Sudah saatnya tata ruang kita melalui produk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan turunannya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mampu untuk melihat kepentingan ruang hidup masyarakatnya, berani dan tegas membuat zoning buffer yang melarang segala bentuk aktivitas yang dapat merusak ekosistem hutan kita. Tetapkan kawasan konservasi yang memang layak untuk keberlangsungan hidup makhluk hidup di dalamnya. Kalian boleh menambang tetapi harus puluhan kilometer dari sini, begitu salah satu bunyi dokumen. Lalu dokumen ini dibagikan kepada seluruh masyarakat untuk menjadi kontrol atas segala sesuatu yang akan dikembangkan di wilayahnya.
Saya membayangkan penataan ruang kita melahirkan dokumen yang mementingkan hidup masyarakat dan alamnya, dokumen yang dapat membuat manusia dan burung taun-taun bisa tidur dengan nyenyak tanpa harus khawatir ketika keluar rumah harus menggunakan double masker karena polusi udara, makan ikan tanpa takut limbah ore atau apapun itu telah tertelan ikan cakalang dan ikan kombong rep dan juga tidak harus takut bagaimana kebun pala, cengkeh dan kelapanya menjadi target pembebasan lahan perusahaan.
Tinggalkan Balasan