Tandaseru — Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, angkat bicara terkait pengelolaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurutnya, proyek-proyek yang dibiayai dana PEN sudah sesuai prosedur.
Saat ini, kata James, pengelolaan dana PEN masih menunggu ekspos BPK RI yang sudah melakukan audit terhadap pengelolaan APBD tahun anggaran 2022.
“Dari hasil pemeriksaan bisa saja nanti ada poin-poin rekomendasi yang dikeluarkan dan menjadi tindak lanjut pemda dan juga menjadi tanggung jawab pihak ketiga,” ungkap James, Rabu (12/4).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, BPK merupakan salah satu institusi negara yang diberi kewenangan oleh konstitusi menilai kepastian pengelolaan anggaran negara.
“Jika mengelola negara didasarkan pada pendapat orang per orang maka rusak kehidupan bernegara, jika tidak didasarkan pada kepastian hukum,” tegas James.
Tinggalkan Balasan