Tandaseru — Warga Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mempertanyakan kinerja penyidik Polres Pulau Taliabu yang dinilai lambat menangani kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2022.

Dugaan korupsi berupa pemotongan dana BLT Tahap III dan IV Tahun 2022 ini diduga ikut menyeret mantan Kepala Desa Talo berinisial SO.

“Harusnya sudah diproses, kenapa sampai saat ini belum ada perkembangan kasus ini. Artinya ini ada apa sebenarnya?” ujar Jasrudin Sabilalo, salah satu warga Talo kepada tandaseru.com, Selasa (21/3).

Jasrudin bilang, pertanyaan ini muncul dikarenakan kasus BLT di desa-desa lain proses hukumnya cepat ditangani namun sebaliknya dengan Desa Talo.

“Sebenarnya ada apa ini? Sementara hukum ini tidak memilih,” keluhnya.