Tandaseru — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dr. Idhar Sidi Umar mengatakan aksi mogok kerja puluhan dokter di RSUD Chasan Boesoerie Ternate terjadi akibat kesalahan hitungan Inspektorat.
“Coba tanyakan ke Inspektorat, dokter mogok kerja karena apa, Inspektorat lebih tahu. Kenapa dia (Inspektorat, red) hitung begitu?” ujar Idhar saat ditemui di Kantor Gubernur di Kota Sofifi, Senin (13/4).
Idhar bilang, Dinkes hanya memiliki kewenangan melakukan pembayaran berdasarkan rekomendasi Inspektorat. Sementara yang menetapkan aturan kecil besarnya tunjangan para dokter merupakan kewenangan Inspektorat.
“Inspektorat yang menetapkan besaran tunjangan itu. Jadi silakan tanyakan ke inspektorat, kami dinas hanya membayar saja,” katanya.
Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali menjelaskan, pembayaran TTP dokter sesuai dengan hasil rapat antara Sekretaris Daerah, Dinkes dan Inspektorat, sehingga tidak perlu dipersoalkan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.