Tandaseru — Dua kapal tongkang pengangkut nikel ore ditahan TNI AL di perairan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kedua kapal ini ditangkap KRI Bawal-875 Sorong di perairan Lifmatola, Selasa (7/3). Dua kapal tersebut adalah TB TJA 2810/TK.TJA 125 dan MBS 122/TK.MBS 382.

Danpos TNI AL Sanana Lettu Laut (P) Jarwo mengatakan, kapal TB TJA 2810/TK.TJA 125 bertolak dari Gebe, Halmahera Tengah, menuju Marosi. Sedangkan kapal MBS 122/TK.MBS 382 dari Buli, Halmahera Timur, menuju Banten.

Kedua kapal dengan muatan nikel ore sebanyak masing-masing 11.552.550 MT ini ditahan karena diduga menggunakan radio tidak sesuai sertifikat atau izin stasiun radio kapal laut, dan kru tidak sesuai buku sijil. Selain itu, SIUPAL tak di-endorsement dan jangkar tongkang tidak berfungsi.

“Jadi kedua kapal itu ditahan karena banyak kesalahan-kesalahan. Tapi mereka ditangkap oleh KRI Bawel-875 Sorong, kemudian dititipkan untuk ditahan di Pos TNI AL Sanana,” kata Jarwo, Jumat (10/3).