Tandaseru — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, mencatat ada sebanyak 5 daerah kabupaten/kota di Maluku Utara, yang berpotensi rawan pada Pemilu 2024 mendatang.
Lima daerah dimaksud yakni, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kabupaten Halmahera Utara.
Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Suleman Patras mengatakan, ada indikator penilaian pada pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) bagi lima daerah tersebut. Misalnya indikator sosial-politik.
“Jadi yang jelasnya ada IKP yang sudah keluar dan Bawaslu rilis dan wajib kita lakukan pencegahan secara kelembagaan, karena itu kerja-kerja kita sekaligus kita lakukan pengawasan sehingga potensi kerawanan itu bisa turun,” jelas Suleman, Jumat (20/1).
Lanjut Suleman, daerah beroperasinya perusahaan tambang yang bakal ditempatkan TPS (tempat pemungutan suara) khusus, juga masuk dalam peta kerawanan Pemilu.
Tingkat kerawanan daerah tambang ini dinilai Bawaslu sangat berpotensi, terutama saat pemuktahiran data pemilih yang nantinya bakal dilaksanakan oleh KPU.
“Nah itu juga harus ada pengawasan yang ketat. Itu juga masuk peta kerawanan kita yang sudah kita petakan secara internal,” timpalnya.
Menurut dia, meskipun secara nasional, Provinsi Maluku Utara berdasarkan rilis Bawaslu RI ditetapkan masuk urutan ketiga provinsi dengan IKP tertinggi, setelah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara, namun pihaknya tidak boleh pesimis dalam melaksanakan tugas pengawasan.
“Jangan dulu pesimis dengan indeks kerawanan kita. Jadi indeks kerawanan yang dikeluarkan masih dalam pemetaan potensi kerawanannya seperti apa. Bagaimana melakukan pencegahannya, bagaimana melakukan penindakannya, bagaimana penyelesaiannya, itu dilakukan pemetaan internal,” jelasnya.
Selain itu pula, pemetaan IKP ini dinilai sangat bermanfaat sebagai bahan pengkajian bagi aparat kepolisian dalam hal pemetaan teknis pengamanan saat Pemilu nanti.
Sementara untuk langkah pencegahan kerawanan Pemilu, tambah dia, Bawaslu bakal melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui imbauan, sosialisasi dan pendidikan politik.
Tinggalkan Balasan