Tandaseru — Memasuki H-1 batas Akhir pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, didampingi Staf Sekretariat melakukan monitoring di empat kecamatan yang ada di Pulau Tidore.

Dalam monitoring ini ada beberapa poin penting yang disampaikan Ketua Bawaslu Bahrudin Tosofu. Di antaranya jika sampai batas akhir pendaftaran belum ada pendaftar maka wajib hukumnya diperpanjang.

“Begitu juga dengan memperhatikan keterwakilan 30% perempuan,” tuturnya, Rabu (18/1).

Bahrudin berharap agar proaktif dalam melakukan sosialisasi agar jangan lagi ada perpanjangan.

“Saya berharap agar setiap tahapan harus disesuaikan dengan pedoman yang ada dan juga mampu merekrut PKD yang berintegritas dalam mengawasi pesta demokrasi di Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2024 mendatang,” tandasnya.