Tandaseru — APBN dan APBD hadir sebagai instrumen stabilisasi inflasi dan harga pokok kebutuhan pangan. Bersamaan dengan itu, APBN dan APBD juga menjadi instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan termasuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting dan menangani bencana.
Hal ini diungkapkan Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Malut Adnan Wimbyarto saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada para bupati/wali kota dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup Provinsi Maluku Utara di Aula Nuku Kantor Gubernur, Sofifi, Kamis (15/12).
Kegiatan ini mengambil tema “Optimis dan Tetap Waspada”.
“Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan III tahun 2022 mencapai 24,85 persen. Pertumbuhan ekonomi ini merupakan yang tertinggi di Indonesia, bahkan di dunia, dan mendapatkan apresiasi dari Presiden RI,” kata Abdul Gani.
Menurutnya, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara adalah belanja sektor pemerintah dan alokasi yang diberikan kepada satuan kerja maupun alokasi dana transfer ke daerah. Hal tersebut menandakan pentingnya instrumen APBN/APBD dalam mengintervensi kegiatan ekonomi masyarakat.
“Melihat besarnya kontribusi anggaran negara ke dalam pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara, maka saya berpesan agar anggaran tersebut dapat dikelola secara baik, transparan, akuntabel, efektif dan efisien agar dapat menghasilkan output yang mempunyai nilai tambah bagi masyarakat,” pesannya.
Tinggalkan Balasan