Tandaseru — Salah satu hal penting untuk dilakukan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik di era digital yaitu mengembangkan perangkat digital yang mendukung mobilitas pegawai. Hal ini bisa mempermudah semua aktivitas dan kolaborasi antarpegawai dalam operasional serta pemberian layanan kepada masyarakat.

Ini disampaikan Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir saat membuka kegiatan Workshop Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) tahun 2022 di Red Corner Restaurant Ternate, Senin (5/12).

Indonesia saat ini, kata Samsuddin, masuk pada peringkat ke-88 dari 193 negara dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi dalam memberikan pelayanan masih perlu untuk lebih ditingkatkan dan menjadi hal yang penting.

Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah menjadi perhatian seluruh negara.

Mengenai hal ini, pemeritah pusat pada tahun 2018 lalu mendukung Transformasi Digital dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.