Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Sula menggelar rapat koordinasi daerah dalam rangka pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Rakorda digelar di Aula Kantor Bupati Taliabu, Kamis (13/10).

Rakorda dibuka Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Ma’ruf. Saat membacakan sambutan Bupati Aliong Mus, Ma’ruf menyatakan Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

“Dengan informasi yang komprehensif ini memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. Untuk itu pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan,” tuturnya.

Regsosek tahun ini juga diarahkan untuk mewujudkan satu data nasional dalam rangka pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial. Melalui kegiatan ini, data seluruh masyarakat yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan bisa tersedia secara valid dan akuntabel.

“Tujuan kegiatan Regsosek ini agar pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022 dapat berjalan dengan baik dan memiliki persiapan yang matang melalui koordinasi, konsolidasi dan kolaborasi dari semua pihak terkait. Kegiatan ini akan menghasilkan poin-poin kesepakatan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pendataan awal regsosek 2022,” cetusnya.