Tandaseru — Bawaslu Maluku Utara menanggapi pernyataan Direktur Lembaga Studi Pemilu dan Demokrasi (LSPD) Malut Alfajri A Rahman tentang kinerja lima anggota Bawaslu pasca pelantikan 21 September 2022 lalu.
Kelima anggota ini dinilai tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai pengawas, dan hanya kerap jalan-jalan ke luar daerah.
Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani dalam konferensi pers mengatakan, mengawali tugasnya sebagai pimpinan, ia bersama 4 anggota lainnya sudah mulai bekerja dengan melakukan rapat pleno pemilihan ketua, juga pembagian tanggung jawab divisi dan pembagian koordinator daerah.
“Jadi sejak 15 hari lalu kami sudah mulai kerja dengan melakukan rapat pleno pembagian tanggung jawab divisi dan pembagian korda,” kata Masita di Kota Ternate, Kamis (6/10).
Pada rapat pleno tersebut, Bawaslu melakukan pembahasan program dan anggaran bulan September sampai Desember 2022.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.