Tandaseru — Fraksi Partai Demokrat DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, mengaku tidak puas dengan kinerja Sekretaris Dewan. Pasalnya, Rencana Kerja Anggaran (RKA) Sekretariat DPRD dinilai tidak ada transparansi.

Anggota Fraksi Demokrat Roni Giop menyatakan, Fraksi Demokrat meminta Bupati dan Wakil Bupati mengevaluasi Sekwan lantaran ketidaktransparanan ini.

Menurut Roni, pagu anggaran Sekretariat pada tahun 2022 senilai Rp 10 miliar lebih, sementara tahun anggaran 2023 nanti diakomodir senilai Rp 12 miliar lebih.

“Sejauh ini, setiap rapat internal DPRD Halbar tidak pernah dibahas yang namanya RKA Sekretariat DPRD Halbar. Hal ini semacam ditutup-tutupi oleh Sekwan, jadi kami atas nama Fraksi Demokrat minta ke pimpinan DPRD agar melakukan agenda untuk rapat mengkroscek RKA Sekretariat Dewan,” ujar Roni, Senin (3/10).

“Jadi kami minta kepada pimpinan DPRD agar membuat schedule untuk pembahasan RKA. Kami juga harus tahu terkait item-item apa saja yang termuat dalam RKA, khususnya anggaran di Sekretariat Dewan,” pungkasnya.