Tandaseru — Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah memeriksa belasan saksi dalam kasus pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 900 pegawai PNS medis dan non medis RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Belasan saksi yang dimintai keterangan itu salah satunya adalah Direktur RSUD dr. Syamsul Bahri.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga ketika dikonfirmasi mengatakan, pihak-pihak yang sudah dipanggil akan dipanggil kembali jika diperlukan.

“Kasus ini masih tahap pengumpulan data dan pulbaket. Kita belum bisa sampaikan inti permasalahan,” kata Richard kepada tandaseru.com, Minggu (2/10).

Menurutnya, sejauh ini Kejati belum bisa memutuskan apakah ada proses hukum atau tidak dalam masalah tersebut.