Tandaseru — Aktivis Germuda-MU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menilai dua anggota DPRD Ruslan Ahmad dan Basri Rahaguna sebagai pengecut dan pengkhianat terhadap lembaganya sendiri.
Pasalnya, kedua anggota DPRD yang dikenal warga karena jiwa kritisnya dan sering membela aspirasi rakyat di ruang parlemen tersebut kini mengkhianati risalah kesepakatan internal untuk mengusulkan pemberhentian Pj Bupati.
Hal ini ditandai dengan absennya Ruslan dan Basri dalam paripurna pengusulan Senin (22/8) kemarin.
Ruslan merupakan Ketua Fraksi GAN dan Basri Rahaguna adalah politikus Partai Hanura yang tergabung dalam Fraksi Nasdem.
“Abang saya, Ruslan Ahmad, yang sering berapi-api membela rakyat akhir-akhir ini bungkam pada kepentingan rakyat,” ujar Subhan, salah satu aktivis Germuda-MU, Sabtu (27/8).
Tinggalkan Balasan