Tandaseru — Sekretaris Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara Amran Ali angkat bicara usai kinerja BK disorot dalam rapat paripurna.

“Saat ini Sekretariat DPRD sedang merekap absensi. Sesuai dengan aturan jika terbukti maka akan diberikan sanksi,” ujar Amran saat ditemui di Gedung DPRD Malut di Kota Sofifi, Selasa (16/8).

Amran mengaku, kritikan terhadap kinerja Badan Kehormatan yang disampaikan anggota melalui rapat paripurna bukan kali pertama.

“Jika dihitung sudah dua kali BK dikritik melalui rapat paripurna. Untuk itu jika hal ini tidak ditindaklanjuti maka kami di BK dianggap tidak bekerja,” katanya.

BK, kata Amran, sudah menggelar rapat membahas personal tersebut. Namun BK masih menunggu hasil rekap absensi selama 6 bulan terakhir dari Sekretariat.