Tandaseru — Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) melakukan monitoring Program Tranformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) pada 20 desa lokus di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Kepala BP3D Halbar Soni Balatjai kepada tandaseru.com usai rapat evaluasi dan monitoring triwulan I dan II program TEKAD mengatakan, setelah melaksanakan monitoring ada beberapa hal yang ditemukan BP3D.
Pertama, soal pengelolaan BUMDes.
“Ditargetkan 21 Juli BUMDes di 20 desa itu sudah harus mendapatkan surat izin Kemenkumham, dan direkomendasikan juga segera mengurus sejenis izin produk yang ada di 20 desa. BUMDes juga mampu memfasilitasi kelompok-kelompok untuk mengakses permodalan, dan permodalan ini dibutuhkan untuk penguatan kelembagaan,” jabar Soni, Kamis (23/6).
“Dari sisi perencanaan itu sesuai dengan potensi masing-masing seperti Desa Jarakore dengan potensi pariwisatanya, dan itu harus direncanakan dengan baik,” sambungnya.
Kendala yang ditemukan di desa-desa adalah penjualan produk desa.
Tinggalkan Balasan