Tandaseru — PDI Perjuangan menilai langkah Bupati Kabupaten Pulau Morotai Benny Laos mengusulkan nama Penjabat Bupati menggantikan posisinya pada 22 Mei sarat kepentingan politik.
“Untuk itu PDIP dengan tegas menolak usulan Penjabat Bupati Kabupaten Pulau Morotai yang direkomendasikan Bupati Benny Laos ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,” ungkap Ketua DPD PDIP Maluku Utara Muhammad Sinen, Kamis (19/5).
Muhammad menilai, langkah Bupati Benny mencederai sistem demokrasi lantaran melangkahi kewenangan Gubernur.
“Secara hierarki yang kita tahu selama ini Penjabat Gubernur ditunjuk oleh Mendagri, sementara Penjabat Bupati/Wali Kota merupakan kewenangan Gubernur dengan mengusulkan tiga nama ke Kemendagri, dan itu harus dari pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.
Muhammad yang juga Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan ini berkata, sebagai Ketua DPD, PDIP mendukung keputusan Gubernur Malut dengan tidak melantik penjabat usulan Benny Laos.
“Bahkan secara pribadi juga saya tidak sependapat,” tegasnya.
Ia berpendapat, apabila Sekda merangkap jabatan sebagai penjabat kepala daerah maka akan berpotensi menyalahgunakan kewenangannya.
“Dengan kondisi yang dihadapi Pemda Morotai butuh pembinaan oleh pejabat luar. Orang semua tahu, bahkan DPRD dan ASN di sana juga merasakan efek dari pemerintahan yang ada,” tandasnya.
PDIP merupakan salah satu partai pengusung pasangan Benny Laos-Asrun Padoma saat mencalonkan diri dalam Pilkada 2017 lalu. Selain PDIP, ada pula Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKB.
Tinggalkan Balasan