Tandaseru — Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Halmahera Timur, Maluku Utara, bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan sidak di sejumlah pengecer BBM, Rabu (27/4). Dalam sidak ditemukan adanya oknum pedagang yang main harga.

Permainan harga itu ditemukan di seputaran Kota Maba. Mirisnya salah satu APMS juga ditemukan menjual Pertamax seharga Rp 13.750 dari harga seharusnya Rp 12.750 per liter.

Sedangkan di tingkat pengecer, BBM jenis Pertalite dibanderol 1 liter Rp 11.000 hingga Rp 12.000, dan Pertamax rata-rata di angka Rp 15.000 per liter.

Dari hasil sidak tersebut, Kepala Disperindagkop Riko Debeturu dan Kepala Dinas PTSP yang didampingi Kapolsek Maba serta Kepala Satpol PP memberikan teguran keras terhadap para penjual BBM, baik pengecer maupun APMS. Pemda bahkan mengancam akan mencabut izin usaha jika masih kedapatan menaikkan harga BBM. Sementara bagi pengecer yang belum memiliki izin usaha dan memainkan harga maka BBM-nya akan disita.

“Ini baru bersifat teguran dan masih diberikan kesempatan untuk penyesuaian harga. Nanti jika masih kedapatan maka akan dicabut izin, dan bagi pengecer yang tidak memiliki izin akan disita BBM-nya,” tegas Riko.

Diketahui, berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (Het) yang sudah ditetapkan, APMS/SPBU seharusnya menjual Rp 6.450 per liter untuk BBM jenis Premium, dan solar sebesar Rp 5.150, Dexlite Rp 13.250, Pertalite Rp 7.650 dan Pertamax Rp 12.750.

Sementara HET untuk UD yaitu Premium Rp 7.400 – Rp 7.500, solar Rp 6.100 – Rp 6.400, Dexlite Rp 14.500, Pertalite Rp 8.500, dan Pertamax Rp 13.000 per liter.

Sementara HET per liter bagi pengecer yaitu Premium dari harga Rp 7.800 hingga Rp 8.300, dan solar Rp 6.500 sampai dengan Rp 7.000 per liter.

“Kalau Dexlite itu Rp 15.000, Pertalite Rp 9.000 dan Pertamax Rp 14.000 per liter,” jelas Riko.

Ia pun mengingatkan kembali agar penjual, baik pengecer maupun APMS, yang menaikkan harga agar segera menstabilkan kembali harga sesuai regulasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Jika APMS yang memainkan harga maka akan berpengaruh pada pengecer di jalan sehingga itu  dalam sidak yang dilakukan itu kami lebih menargetkan para APMS dan SPBU,” pungkasnya.