Tandaseru — DPRD menggelar rapat paripurna istimewa peringatakan Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (21/3). HUT Morotai sendiri jatuh pada 20 Maret.

Rapat paripurna itu digelar dengan tema “13 Tahun Morotai Inovatif dan Melayani”.

Paripurna dihadiri Wakil Bupati Asrun Padoma, Sekretaris Daerah M Umar Ali, Forkopimda Pulau Morotai, dan Rektor Universitas Pasifik Irfan Hi. Abd Rahman.

Paripurna HUT dipimpin Ketua DPRD Rusminto Pawane didampingi Wakil Ketua l Judi R. Dadana dan Wakil Ketua ll Fahri Hairudin.

Rusminto dalam pidatonya menyatakan, paripurna ini menandai usia Kabupaten Morotai yang ke-13.

“Kita dapat mengetahui persis rekam jejak Pulau Morotai sejak awal dimekarkan hingga usia saat ini. Bahwa Morotai sebagai salah satu kawasan ekonomi khusus. Pemerintah daerah di setiap periode kepemimpinan berupaya secara maksimal agar roda pemerintahan pembangunan dari infrastruktur pembangunan sumber daya manusia, pelayanan masyarakat, ekonomi, kesehatan, pariwisata seni budaya, olahraga dapat berkembang untuk menjawab tujuan pemekaran Pulau Morotai, yakni menciptakan Morotai yang beriman, aman, damai dan sejahtera maju dan berdaya saing,” ucap Rusminto.

Menurut Rusminto, pembangunan Morotai dalam bentuk fisik maupun mental keberanian yang demikian merupakan amanat para tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Pulau Morotai.

“Baik yang masih hidup maupun yang telah berpulang mendahului kita. Hari ulang tahun kabupaten ke-13 tahun 2022 ini sejatinya adalah kita, oleh kita dan untuk kita. Maka untuk meningkatkan semangat kecintaan kita terhadap mereka itu, lalu kita mendengarkan kembali tonggak sejarah perjuangan masyarakat Morotai dalam rangka pemekaran Pulau Morotai menjadi sebuah daerah otonomi baru,” bebernya.

Sementara Wakil Bupati dalam sambutannya menyatakan salah satu tujuan menggelar sidang paripurna istimewa ini sebagai sarana refleksi menjadikan daerah ini lebih bermartabat.

“Aspirasi publik yang terejawantahkan dengan berbagai upaya materil dan immateril membuahkan hasil sebagai daerah otonom yang sudah kita nikmati 13 tahun,” ucap Asrun.

Ia berharap, di tangan pemda dan DPRD Morotai semakin inovatif dan melayani masyarakat Pulau Morotai.

“Jika kelahiran daerah otonom ini diandaikan seperti lahirnya manusia, maka usia 13 tahun adalah fase remaja yang membutuhkan perhatian semakin besar,” cetusnya.