Tandaseru — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya memecat 17 petugas penagih retribusi di sejumlah titik. Pemberhentian ini dilakukan usai evaluasi Februari lalu.

Evaluasi dilakukan terhadap petugas penagihan di titik Bastiong, Pos Malam, Pos IV, Amanah, Boulevard, Gloria, Selecta, Setia Farma, Barito, Pos III, Pos Higienis, Pelabuhan Semut, Pasar Percontohan, Pelabuhan Kota Baru, Moti dan Pasar Dufa-dufa.

Pemberhentian ini tak lepas dari kinerja para petugas yang dinilai tak maksimal lantaran ada kebocoran. Di mana dari target 30 buku karcis, hanya 2 buku yang berhasil dicapai. Padahal kawasan-kawasan tersebut volume kendaraannya terbilang tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Faruk Albaar membenarkan adanya pemecatan tersebut usai dilakukan evaluasn. Para petugas ini berstatus pegawai tidak tetap (PTT).

“Ada petugas yang dalam sebulan bisa capai 30 buku sesuai dengan yang ditargetkan, tapi justru ada petugas yang dalam sebulan itu hanya bisa dua buku. Kan perbandingan sangat jauh,” ungkapnya, Rabu (16/3).

Faruk mencontohkan, di depan apotek Setia Farma, Kelurahan Gamalama, tiap malam ramai kendaraan diparkir. Tapi justru capaian retribusinya tiap bulan tidak sesuai target.

“Dalam satu bulan hanya bisa satu buku sementara kawasan itu kalau kita lewati agak susah, karena padat dengan kendaraan yang parkir. Masak cuma bisa satu buku dalam sebulan?Sementara ada yang dalam sehari bisa capai satu buku. Dan mereka ini kalau tidak diberhentikan bagaimana, sehingga saya usulkan untuk diberhentikan,” jabarnya.

Pemberhentian 17 petugas ini, sambungnya, telah diusulkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Namun karena SK PTT terbaru sudah kadung diterbitkan, Dishub harus menunggu evaluasi lanjutan. Sejauh ini, 6 dari 17 orang itu SK-nya telah diakomodir untuk pemberhentian, tinggal 11 orang sisanya yang belum.

“Kalau sisa 11 orang dari BKPSDM menyampaikan kapan saja bisa diberhentikan, dan dalam waktu dekat 11 orang ini akan diusulkan berhentikan, karena saat ini kami masih disibukkan dengan pemeriksaan BPK setelah itu saya usulkan,” tegas Faruk.

Di sisi lain, Dishub sebenarnya berencana memberikan reward kepada petugas-petugas yang berhasil mencapai target pada tahun 2021. Namun lantaran adanya Covid-19, rencana itu masih tertunda.

“Mereka yang berhasil capai target ini tetap dijamin (dipakai) meskipun absennya tidak ditandatangan,” ujar Faruk.

Tiap bulan, semua petugas ditargetkan bisa menghabiskan 30 buku karcis per orang. Minimal 26 buku. Di mana tiap buku berisikan 100 lembar karcis. Total petugas penagihan sebanyak 63 orang yang tersebar di 17 titik.