Tandaseru — Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, dengan Dinas Perhubungan terpaksa ditunda. Pasalnya, Dishub tak menyiapkan data-data terkait retribusi daerah.
Anggota Komisi II DPRD Jamian Kolengsusu saat dikonfirmasi menyatakan Dishub memiliki potensi paling besar dalam pendapatan retribusi daerah. Namun berdasarkan target yang ditetapkan pemerintah, sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) dari Disbuh sejauh ini belum mencapai target.
“Komisi II berharap apa yang dilakukan oleh Dishub harus ada perubahan terhadap peningkatan PAD dari Perhubungan itu sendiri,” ungkap Jamian, Rabu (2/3).
Target PAD Dinas Perhubungan tahun ini sendiri sebesar Rp 66 miliar. Selama ini, pencapaian PAD Dishub rata-rata tak mencapai target.
“Dalam rapat Komisi II DPRD bersama Dinas perhubungan hari ini pun dinas belum memiliki data yang akurat maka rapatnya masih kita tunda,” jelas Jamian.
Ia mengaku RDP akan dilakukan kembali jika Dinas Perhubungan memiliki data yang lengkap.
“Di dalam undangan yang disampaikan dalam rapat ini seharusnya Dishub memiliki data yang lengkap dan hari ini mereka belum ada data, jadi kita tidak bisa rapat lanjutan. Karena berbicara soal PAD kita tidak bisa berbicara soal spekulasi tapi harus bicara data,” tandas politikus Partai Gerindra ini.
Tinggalkan Balasan