Tandaseru — Belasan anggota DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, diduga tak melakukan perjalanan dinas padahal telah mengambil uang perjalanan dinas (SPPD).
Hal ini diungkapkan salah satu sumber internal Sekretariat DPRD, Selasa (1/3).
Sumber yang enggan namanya dipublikasikan ini menyatakan setidaknya ada 18 wakil rakyat yang diduga mengambil SPPD namun tidak melakukan perjalanan dinas ke Jakarta. Padahal surat perintah tugas (SPT) untuk berangkat ke Jakarta dengan agenda melakukan konsultasi di sejumlah kementerian telah terbit.
“Mereke miliki SPT, tapi tidak berangkat,” ujar sumber tersebut saat ditemui di Gedung DPRD.
Menurutnya, praktik semacam ini sudah beberapa kali dilakukan, baik untuk agenda perjalanan dinas di dalam maupun luar daerah.
“Sudah menjadi hal biasa itu. Kalau tidak percaya nanti kalian perhatikan ketika ada agenda keluar daerah, pasti mereka diam diri di Bobong atau ambil uang dan agendanya lain dari agenda aslinya,” sambungnya.
Ia lantas mempertanyakan laporan pertanggungjawaban anggota DPRD Taliabu ini jika mereka mengambil SPPD namun tidak berangkat.
“Terus laporan pertanggungjawabannya bagaimana? Padahal dalam regulasi jelas itu,” ucapnya.
Ia pun meminta penegak hukum mengungkap dugaan praktik mafia di tubuh DPRD.
“Apalagi praktik seperti ini berjalan sudah lama,” tandasnya.
Sekretaris DPRD Pulau Taliabu Amrul Badal yang dikonfirmasi terpisah membantah hal tersebut. Ia mengatakan ke 18 anggota DPRD tersebut akan berangkat meninggalkan Taliabu besok malam.
“Tidak benar informasi tersebut. Mereka baru ambil SPT dan akan berangkat besok malam,” ujar Amrul.
Tinggalkan Balasan