Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, terus menggenjot pembangunan jalan lingkar di wilayah selatan Taliabu. Tahun ini pemerintah daerah kembali mengalokasikan puluhan miliar anggaran pembangunan jalan lewat APBD.

Salah satu proyek yang diketahui telah selesai dilelang saat ini adalah paket pekerjaan jalan Tabona-Sofan yang menelan anggaran Rp 10 miliar.

Informasi yang dihimpun, paket itu telah selesai dilelang melalui Pokja Unit Layanan Pengadaan Konstruksi (ULP) Kabupaten Pulau Taliabu.

Sesuai hasil pemasukan dokumen penawaran proyek, terdapat satu dokumen perusahaan saja yang memasukkan penawaran di LPSE Kabupaten Pulau Taliabu yakni CV Nusa Utara Mandiri dengan penawaran yang terkoreksi sebesar Rp 10.391.386.661.61.

Setelah Pokja ULP melayangkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa, penandatanganan kontrak proyek ini dilakukan 10 Februari kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Anggota komisi II DPRD Amrin Yusril Angkasa menyatakan proyek sepanjang 5 kilometer itu cukup menguras anggaran daerah sehingga harus berdampak positif bagi masyarakat.

Untuk itu, Amrin yang baru saja dipercaya memimpin DPC Partai Gerindra Pulau Taliabu itu menegaskan kepada pihak-pihak terkait agar pelaksanaan proyek dilaksanakan sesuai kontrak kerja.

“Rp 10 miliar dengan kondisi APBD kita seperti sekarang itu sangatlah besar. Maka harapan kita anggaran itu jangan sampai sia-sia. Artinya pihak rekanan harus benar-benar kerja sesuai kontrak kerja, dan dinas terkait juga harus melaksanakan fungsi pengawasan yang baik agar bisa terkontrol. Jangan kerja asal-asalan, karena itu dampaknya langsung dirasakan masyarakat kita,” tegasnya.

Menurut Amrin, pembangunan jalan lingkar akan sangat menguntungkan masyarakat. Selain mempermudah akses, pembangunan jalan juga sangat berdampak terhadap perputaran dan peningkatan ekonomi. Karena itu pengerjaan proyek tersebut harus fokus dan tuntas.