Tandaseru — Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara meminta agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tidak mudah mempercayai PT Aneka Tambang Tbk. Pasalnya, perusahaan tambang pelat merah itu dinilai sudah melakukan pembohongan terhadap masyarakat Malut, khususnya Haltim, atas janji pengoperasian pabrik feronikel.
Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim, mengatakan pada tahun 2020 Antam melalui Senior Vice President Corporate Secretary Kunto Hendrapawoko menjanjikan PT FeNi akan segera beroperasi. Ternyata hal itu pun tidak benar.
“Persoalan ini selalu saja memberikan alasan-alasan yang tidak jelas. Padahal pabrik pengolahan nikel itu dibangun sejak tahun 2011 silam,” ungkapnya, Jumat (14/1).
Muhlis bilang, PT FeNi Haltim yang merupakan anak perusahaan dari PT Antam dibangun untuk kepentingan hilirisasi pertambangan di Haltim. Di mana megaproyek tersebut memiliki estimasi nilai sebesar US$1,6 miliar, termasuk US$600 juta untuk pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 275MW yang akan dikembangkan oleh PT PLN (Persero). Namun hingga kini belum ada kegiatan produksi.
“Padahal proyek ini adalah realisasi dari konsep Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) untuk Koridor Ekonomi Papua, Kepulauan Maluku dan Maluku Utara. Dan diresmikan oleh tiga menteri yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa,” paparnya.
Ia menilai PT Antam saat ini komitmennya cukup rapuh dalam bergerak ke arah industri hilir yang mendorong nilai tambah di Maluku Utara. Padahal idealnya BUMN harus memberikan contoh yang baik kepada pihak swasta.
“Sampai detik ini kami tetap konsisten pada keyakinan bahwa PT ANTAM Haltim tidak serius dalam membangun pabrik pengolahan. Karena itu Pemda Haltim seharusnya tidak mudah percaya kepada PT Antam,” tandasnya.
Beberapa hari lalu, manajemen PT Antam sempat menggelar pertemuan dengan Pemda Haltim. Dalam pertemuan itu Antam menargetkan pengoperasian pabrik feronikel dilakukan akhir tahun ini.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.