Tandaseru — Manajemen PT Aneka Tambang Tbk mengikuti hearing dengan Pemerintah Daerah Halmahera Timur, Maluku Utara, Kamis (13/1).
Hearing tersebut dipimpin Wakil Bupati Anjas Taher, didamping Sekretaris Daerah Ricky Richfat serta seluruh OPD. Di dalamnya dibahas soal pembangunan power plant guna mendukung pengoperasian pabrik feronikel.
Anjas dalam pertemuan itu mempertanyakan kepastian pengoperasian pabrik. Ia juga menegaskan soal kesepakatan bahwa pada tanggal 31 April nanti Antam sudah harus menunjukkan surat kontrak dengan PLN.
“Kesepakatan di bulan April itu adalah komitmen, tidak bisa ditunda, karena dalam pertemuan tadi PT Antam menargetkan pengoperasian pabrik di akhir tahun 2022,” ujar Anjas usai pertemuan.
Komitmen pada bulan April itu, kata dia, adalah ketegasan pemerintah dan masyarakat. Sebab dalam pertemuan tersebut ada yang sudah menyuarakan untuk mengusir Antan jika tidak ada kepastian.
“Ini adalah ketegasan dari pemerintah dan masyarakat. Di dalam ruangan saja orang-orang sudah suruh usir dan tidak usah dengar PT Antam, jadi kalau tidak kepastian ya diusir saja,” tandas Anjas.
Sementara itu, Direktur Operasi dan Produksi PT Antam, I Dewa Bagus Sugata Wirantaya, usai pertemuan mengatakan saat ini telah melakukan komiten di atas kertas dengan pemda. Antam, kata dia, akan tetap menunjukkan upaya maupun langkah-langkah untuk memenuhi komitmen tersebut.
Ditanya soal kepastian kontrak dengan PLN, Wirantaya tak memberikan kepastian. Menurutnya perusahaan tetap akan melakukan langkah-langkah terbaik dalam pengoperasian pabrik jangka panjang.
“Kami akan melakukan upaya-upaya yang terbaik untuk kelangsungan jangka panjang panrik,” cetusnya.
Tinggalkan Balasan